Sejak Selasa (22/6/2010) Ariel resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Tak sedikit pihak yang mempertanyakan mengapa Luna Maya dan Cut Tari belum menjadi tersangka. Apa jawaban Polisi?
Sampai saat ini, Luna dan Cut Tari, masih berstatus saksi dalam kasus video porno yang menggemparkan dunia maya itu. Polisi mengaku masih melakukan kajian hukum terhadap kedua artis perempuan tersebut.
"Kasusnya beda, yang membuat siapa, yang menyimpan siapa dan mengapa itu bisa sampai ke publik. Ini kan perlu kajian hukum yang tentunya Polri tidak ingin sembarangan," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2010).
Sementara itu, banyak orang yang meyakini kalau Luna Maya dan Cut Tari adalah bintang dalam video porno tersebut. Namun pihak kepolisian tidak ingin gegabah dalam menentukan status hukum seseorang.Sampai saat ini, Luna dan Cut Tari, masih berstatus saksi dalam kasus video porno yang menggemparkan dunia maya itu. Polisi mengaku masih melakukan kajian hukum terhadap kedua artis perempuan tersebut.
"Kasusnya beda, yang membuat siapa, yang menyimpan siapa dan mengapa itu bisa sampai ke publik. Ini kan perlu kajian hukum yang tentunya Polri tidak ingin sembarangan," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2010).
"Kita tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka kalau pasal yang disangkakan tidak mengena. Berarti kita melanggar hak asasi manusia," jelas Ito.
(ich/eny-detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar