Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 28 Februari 2010

Alat Tes Kemandulan untuk Pria

Tak hanya perempuan yang bisa mengetahui kesuburannya. Laki-laki pun kini bisa mengukur kesuburannya dengan alat SpermCheck Fertility. Alat yang akan hadir dalam waktu dekat ini di Inggris akan membantu pasangan yang ingin hamil. Jika kedua stripnya negatif, kemungkinan si pria mandul.

Saat ini alat pengukur kualitas sperma itu sedang menjalani proses perizinan oleh Food and Drug Administration (FDA). Alat tersebut bekerja dengan cara mendeteksi molekul spesifik pada sperma, yaitu molekul antigen yag berada pada permukaan kepala sperma yang disebut dengan SP-10.

Dr John Herr dari University of Virginia in Charlottesville mengatakan bahwa alat itu cocok untuk pasangan yang belum hamil dan punya anak tapi belum siap memeriksakan diri ke dokter dan ingin memeriksanya secara pribadi terlebih dahulu.

Seperti dilansir Dailymail, Minggu (28/2/010), harga alat tersebut cukup terjangkau, yaitu sekitar 25 dolar atau Rp 250 ribu (kurs 10.000/US$), lebih murah daripada menjalani tes spema lengkap untuk mengetahui kesuburan pria.

Dalam journal Human Reproduction, Dr Herr dan timnya yang mengembangkan alat tersebut selama 1 tahun mengatakan bahwa alat SpermCheck Fertility memiliki tingkat keakuratan 96 persen setelah dicobakan pada sekitar 225 partisipan pria.

Asal tahu saja, jumlah sperma normal umumnya adalah 20 juta mililiter atau lebih. Dengan mengukurnya menggunakan alat pengecek kesuburan, seorang pria bisa tahu berapa jumlah rata-rata spermanya, apakah di atas standar itu atau justru di bawahnya.

"Pada dasarnya, alat itu dibuat untuk mengetahui seberapa besar tingkat kesuburan pria. Jika kedua strip pada alat itu negatif, artinya ada masalah pada spemanya dan ia butuh pertolongan medis," kata Dr Herr.

(fah/ir-health.detik.com)

'Semakin di Depan' di Motor Rossi Perkuat Yamaha

Untuk kali pertama dalam sejarah, kalimat dalam bahasa Indonesia terpampang di motor dan baju pembalap MotoGP. Dengan Semakin di Depan', Yamaha berharap brand mereka kian kuat.

Tahun ini, kalimat 'Semakin di Depan' yang merupakan slogan Yamaha Indonesia akan tampil di ekor motor Yamaha YZR-M1, motor andalan Yamaha di ajang balap MotoGP. Selain itu, kalimat yang sama juga terpampang di lengan kedua pembalap Fiat Yamaha, Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo.

Peluncuran slogan 'Semakin di Depan' di motor YZR-M1 dilakukan oleh Rossi yang berkunjung ke Medan serta Lorenzo yang berkunjung ke Bandung, Sabtu (27/2/2010) dan Minggu (28/2/2010).

"Ini tentu akan memperkuat branding Yamaha di Indonesia mengingat MotoGP sangat populer di sini," ujar Direktur Pemasaran PT Yamaha Motor Kencana Indonesia Vincent Mulyono dalam jumpa pers di Bandung, Minggu (28/2/2010).

Dapat terpampangnya kalimat 'Semakin di Depan' merupakan hasil dari kesuksesan penjualan Yamaha selama tahun 2009. Dari informasi yang didapat detiksport, penjualan Yamaha di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia.

"Memang, (penjualannya) cukup besar. Itu adalah salah satu kontribusi kami untuk kantor pusat," imbuh Victor tanpa mengonfirmasi ataupun membantah tentang kabar di atas.

Pemasangan slogan 'Semakin di Depan' di motor serta baju balap Rossi dan Lorenzo ini akan berlangsung selama setahun penuh. Untuk tahun depan, Victor mengaku akan berusaha mempertahankannya.

"Untuk 2010 sudah deal untuk setahun. Ke depannya, kita akan coba pertahankan. Keberhasilan ini penting dalam meningkatkan citra serta semangat untuk memasarkan," ulas Victor.

"Ini juga untuk mempertahankan pasar kami. Bagi Yamaha, menang kalah itu bukan yang utama, tapi bagaimana kami dapat memuaskan konsumen," tuntasnya.
( arp / ddn-detikoto.com )

5 Bangkai Mobil Paling Dicari

Membangun sebuah mobil klasik dari mulai tahap bangkai sampai dapat di pamerkan adalah sebuah proses yang melelahkan. Ada banyak tantangan di dalamnya yang
tidak mudah untuk di lalui.

Namun, bagi para penggemarnya, membangun mobil klasik adalah sebuah seni tersendiri. Sebuah kasyikan merangkai serta membangun mobil rongsokan menjadi
sebuah karya seni yang bernilai tinggi.

Dan berikut adalah jajaran 5 bangkai yang masih sering di cari oleh para pecinta mobil tua di Indonesia yang berhasil detikOto himpun dari berbagai sumber, Kamis (18/12/2008) :

Mercedez-Benz Gull Wing

Mobil eksotis yang memiliki nama asli Mercedez-Benz 300SL Gullwing Coupe ini dianggap sebagai bangkai mobil klasik paling di cari oleh para penggemar mobil
klasik di dunia termasuk Indonesia.

Sebab, mobil yang diproduksi antara tahun 1954-1957 memang terbilang sangat istimewa. Bukan hanya disebabkan karena bentuk bodinya yang eksotis, namun juga
karena sejarah penjualan dan teknologi yang diusungnya adalah yang terbaik pada zamannya. Mobil ini bahkan pantas untuk dijuluki sebagai “Sports Car of the
Century”.

Chevrolet Bel Air

Mobil ini terbilang istimewa karena bentuk bodinya yang sangat 'Amerika'. Selain itu, mobil yang diproduksi antara tahun 1953-1957 ini memiliki mesin yang V8 yang sangat sangar.

Bel Air di produksi dalam 5 varian, yakni, 2-door hardtop, 4-door hardtop sedan, 2-door station wagon, 4-door station wagon, 2-door convertible.

Volkswagen Karmann Ghia

Mobil ini adalah perpaduan unik antara desain eksotis khas Italia yang dibuat oleh Ghia , teknologi terdepan Jerman yang di realisasikan dan diproduksi
pembuat mobil bernama Karmann, serta pemasaran yang tangguh dari Volkswagen.

Karmann Ghia pertama kali muncul kehadapan publik pada bulan Oktober 1953 di Paris Motor Show dalam bentuk mobil konsep. Sejak itu pun Karmann Ghia berubah
menjadi mobil paling popular di dunia dan di produksi di antara tahun 1955 sampai dengan 1974.

Ford Thunder Bird

Mobil ini termasuk mobil yang paling dicari karena bentuk tampilannya yang sudah sangat tersohor karena sering terlihat digunakan oleh gangster-gengster amerika di film produksi Hollywood.

Produksi Thunder Bird sempat terhenti di tahun 1997 setelah 42 tahun di produksi. Namun, kembali lagi di munculkan pada tahun 2002-2005.

Chevrolet Camaro

Sudah lihat film Transformer yang belum lama ini di putar di bioskop? Dalam film tersebut hadir sebuah mobil sport berwarna kuning yang sangat eksotis. Itulah Chevrolet Camaro.

Mobil yang diproduksi pada rentang waktu 1967-2002 ini memang sangat mengesankan. Dan karena antusiasme pada mobil sport ini tidak berhenti walaupun sudah selesai diproduksi membuat pihak General Motors merilis kembali Camaro versi terbaru di tahun 2009 nanti.

( syu / ddn - detikoto.com)

Kamis, 25 Februari 2010

seo google oleh team ajib

seo google oleh team ajib. Ajib, sebuah nama team seo tempat saya dan teman-teman saling berbagi tentang apa saja. Pada pembahasan sebelumnya saya sudah pernah menulis tentang anggota team ajib, 5 orang yang sudah berpengalaman dalam bidang SEO. Bermula dari kerja SEO inilah muncul kedekatan satu dan lainnnya, o ya kembali ke topik pembahasan. Seo google oleh team ajib adalah sebuah kontes interen yang diadakan oleh ajib seo team, kontes ini bertujuan untuk memperdekat kekeluargaan di ajib seo team. Pertanyaannya sekarang siapakah yang akan memenangkan kontes ini?, hal ini masih sulit dijawab. Karena yang mengikuti kontes interen ini adalah orang-orang yang benar-benar memahami sepenuhnya tentang SEO.

Saya juga mengikuti ini, mungkin akan dibutuhkan kerja extra untuk memenangkan kontes ini dan juga kontes Astaga.com lifestyle on the net hehhe. Tapi berhubung saya sangat menyukai SEO, maka saya tidak peduli siapa yang akan menang, yang penting untuk terus berusaha semaksimal mungkin.

Selasa, 23 Februari 2010

Dukungan Kontes SEO Di Google

Dukungan Kontes SEO berita17an.blogspot.com. Akhir-akhir ini sangat banyak kontes Seo di negara kita Indonesia tercinta. Mulai dari Astaga.com lifestyle on the net dan kontes lainnya. Memang Seo bisa dijadikan ajang untuk mempromosikan website atau blog yang kita miliki. Mari kita intip sedikit mengapa banyak orang-orang yang mengadakan kontes seo ini. Apabila kita lihat dari kontes Astaga.com lifestyle on the net dimana astaga.com sebagai penyelenggara, mengapa mereka mau merogoh kocek puluhan juta untuk mengadakan kontes ini?. Sayar rasa banyak teman-teman yang mempertanyakan hal ini.

Sebenarnya saya yakin mereka sudah memikirkan dengan sangat matang tentang kontes ini. Apa yang mereka dapatkan?, sangat sederhana...dengan mengadakan kontes maka nama sebuah website akan naik dan semakin populer. Tapi tidak itu saja, website yang mengadakan kontes biasanya mewajibkan peserta kontes untuk memasang link mereka di blog perserta. Hal ini akan menyebabkan posisi mereka pada keyword yang diinginkan akan meningkat drastis.


Hal ini tentu saja sangat menguntungkan bagi pemilik website, kita tentu saja mengerti tentang hal tersebut hehehe. O ya pada postingan ini saya ingin mendukung artikel kontes yang saya ikuti...Diantaranya

- Astaga.com lifestyle on the net
- Peluang Usaha Ahasu Gnaulep
- nowGoogle.com adalah Multiple Search Engine Popular

Seluruh kontes di atas berlangsug di Google [dot] co.id.

Senin, 22 Februari 2010

Deteksi Mudah Tumor Payudara Dengan Senter

Mendeteksi tumor payudara kini bisa dilakukan sendiri. Cukup menyinari payudara dengan lampu senter merah dari sebuah alat pendeteksi tumor seorang wanita bisa tahu apakah ia punya tumor atau tidak dalam payudaranya.

Alat pendeteksi payudara itu kini tersedia untuk menjawab ketakutan wanita akan keberadaan tumor dalam payudaranya.

Alat yang diberi nama The Breastlight itu dilengkapi dengan cahaya LED yang diperkirakan bisa mendeteksi tumor payudara hingga 96 persen. Peneliti dari Sunderland City Hospital sudah membuktikan keberhasilan alat tersebut melalui sebuah percobaan di Ghana.

Deteksi tumor payudara biasa dilakukan dengan teknik Mammograph dengan tingkat keberhasilan mendeteksi kanker antara 60 hingga 85 persen. Namun dengan alat The Breastlight, tingkat keberhaslannya bisa lebih tinggi bahkan alat ini bisa mendeteksi benjolan yang sangat kecil (7 mm) yang biasanya tidak terdeteksi dengan Mammograph.

The Breastlight hadir sebagai alat yang bisa digunakan wanita dimana saja dan kapan saja, terutama bagi mereka yang merasa malu jika harus memeriksakan payudaranya setiap bulan ke rumah sakit.

Menurut Dr Sarah Burnett, konsultan radiolog dari King Edward VII Hospital, London, cara kerja The Breastlight adalah dengan menyinari jaringan payudara dengan cahaya merah.

"Cahaya merah akan menyinari sel-sel darah merah dan seluruh pembuluh darah sehingga bagian dalam payudara bisa terlihat jelas layaknya jalur peta sebuah jalan atau sebuah jaringan. Ketika ada tumor dalam payudara, sebuah pembuluh darah akan tampak lebih besar dari yang lainnya dan menunjukkan area yang lebih gelap ketika diterangi dengan sinar," kata Dr Burnettseperti dikutip dari Telegraph, Selasa (26/1/2010).

Penggunaan alat The Breastlight sangat mudah. Pertama-tama, pastikan pengguna berada di ruangan gelap. Sambil berdiri, tempatkan alat tepat di bawah bagian payudara dan nyalakan hingga lampu merah menyala dan menerangi seluruh jaringan payudara.

Payudara yang sehat akan terlihat jaringan pembuluh darah yang kecil-kecil dan tipis. Tapi jika seorang wanita punya tumor, akan terlihat spot-spot atau daerah yang gelap di sekitar pembuluh darah payudara. Dengan melihat perkembangan spot-spot tersebut, seseorang bisa tahu apakah tumornya bertambah besar atau tidak.

Meski bermanfaat bagi wanita, namun alat The Breastlight ini memunculkan kekhawatiran beberapa kalangan yang tergabung dalam The Scottish Breast Cancer Campaign. Mereka mendesak agar pihak farmasi tidak menjual alat tersebut karena dikhawatirkan memicu rasa malas wanita untuk memeriksakan dirinya ke dokter.

"Alat itu memang bermanfaat, namun ditakutkan akan banyak wanita yang menyimpulkan sendiri dan salah menginterpretasikan hasil penyinarannya. Tidak ada yang bisa menjamin alat itu benar-benar aman dan akurat. Bahaya juga bisa terjadi jika wanita mengetahui dirinya terkena tumor atau kanker payudara tapi menyembunyikannya dan tidak segera berobat ke dokter," ujar seorang penentang The Breastlight.

Namun berdasarkan hasil survei Sunderland City Hospital, 88 persen wanita merasa lebih percaya diri dengan alat The Breastlight dan 84 persennya mengatakan alat itu mudah digunakan.

(fah/ir-health.detik.com-)

Mana Lebih Sehat, Toilet Duduk atau Toilet Jongkok?

Saat ini sudah jarang sekali ditemukan toilet jongkok. Hampir sebagian besar kantor, mall dan rumah sudah menggunakan toilet duduk. Mana yang lebih sehat toilet duduk atau toilet jongkok?

Budaya barat sebagian besar menggunakan toilet duduk, tetapi di beberapa negara Asia dan Eropa Timur masih sangat lazim dijumpai toilet jongkok. Meskipun kini banyak negara-negara itu yang sudah mengadopsi toilet duduk.

Bagi orang barat, toilet duduk identik dengan sanitasi pembuangan kotoran yang tepat dan menurunkan penyakit yang terkait dengan diare dibandingkan dengan toilet jongkok. Toilet duduk juga kerap diidentikkan dengan mudahnya penyebaran virus atau bakteri yang bisa menginfeksi organ reproduksi.

Seperti dikutip dari Healthspace, Selasa (26/1/2010) selalu ada pro dan kontra dari setiap metode yang digunakan yaitu:

Toilet duduk

Toilet ini sangat baik digunakan pada orang yang telah mengalami penurunan fleksibilitas dan kekuatan otot, kelebihan berat badan serta orang yang keseimbangannya buruk. Toilet duduk juga mencegah kontak langsung dengan bau dan kutu saat tersambung ke limbah saniter yang tepat.

Kerugian dari toilet ini adalah memicu beberapa masalah medis seperti wasir, panggul prolapse (turun panggul) pada perempuan, radang usus buntu, inkontinensia, masalah prostat dan disfungsi seksual.

Selain itu toilet duduk diduga bisa menjadi tempat penyebaran bakteri atau virus yang dapat menginfeksi manusia seperti dermatitis atau iritasi kulit.

Toilet jongkok

Salah satu peneliti pernah mengungkapkan bahwa toilet duduk sangat bagus untuk mencegah wasir, mengurangi tekanan yang diperlukan saat buang air besar serta mengobati sembelit. Gagasan yang menyebutkan bahwa toilet duduk lebih bermartabat dibanding toilet jongkok adalah salah.

Orang yang menggunakan toilet jongkok lebih baik dalam hal mengembangkan otot kaki dan punggung. Toilet jongkok juga memberikan keuntungan mencegah kontak langsung antara permukaan toilet dengan tubuh, hal ini bisa mencegah penularan berbagai penyakit atau infeksi.

Kerugian dari toilet ini adalah tidak bisa digunakan oleh semua kalangan, terutama orangtua, orang cacat atau obesitas karena akan menimbulkan rasa tak nyaman. Selain itu toilet jongkok diduga bisa memicu timbulnya artritis dan meningkatkan tekanan pada lutut. Tapi hal ini bisa dicegah dengan meletakkan sepenuhnya kedua telapak kaki di lantai dan postur tubuh yang tepat.

Hal terpenting yang harus diperhatikan adalah sistem sanitasi serta pengelolaan limbah yang baik untuk menghindari kontaminasi tanah dan air. Karena sanitasi yang buruk bisa menjadi salah satu penyebab utama penyakit dan kematian bayi di beberapa negara berkembang.

(ver/ir-http://health.detik.com)

Stop Kecelakaan di Kamar Mandi

Tanpa disadari, kamar mandi adalah tempat paling berbahaya dibanding ruangan lain di rumah. Sudah tidak terhitung banyaknya kecelakaan yang terjadi di kamar mandi baik itu kamar mandi sederhana maupun kamar mandi moderen.

Seorang anak usia 3 tahun pernah tenggelam di bak mandi ketika si perawat sedang meleng dan mengerjakan hal lain. Si anak diasuh oleh pembantunya karena orangtuanya bekerja.

Si pembantu baru tersadar anak yang diasuhnya tidak ada dan setelah dicari kemana-mana ternyata si anak tenggelam di bak kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bernapas. Di duga si anak memanjat dinding kolam yang akhirnya membuatnya jatuh terluka dan tercebur di kolam bak mandi.

Ada lagi cerita, seorang ibu yang berbobot gemuk terjatuh di kamar mandi. Nyawa si ibu tidak tertolong karena rumah dalam kondisi sepi. Sementara tetangga kiri kanannya tidak bisa mendengar suara permintaan tolong karena halaman rumahnya cukup luas sehingga tetangga tidak bisa mendengar kejadian di rumah.

Menurut data statistik dari perusahaan Aurora di North Ridgeville, Ohio sedikitnya 200.000 kecelakaan kamar mandi terjadi setiap tahunnya di AS. Kecelakaan di kamar mandi ini adalah 70 persen dari kecelakaan yang terjadi di rumah.

Kecelakaan-kecelakaan di kamar mandi seperti dikutip eHow, Selasa (23/2/2010) terus terjadi. Tapi sayangnya, banyak orang sering mengabaikan potensi bahaya di kamar mandi. Padahal kamar mandi hanya menunggu kecelakaan yang terjadi.

Kamar mandi bisa menimbulkan bahaya karena air sering tumpah ke ubin. Belum lagi jika ubinnya licin membuat orang sering terpeleset.

Banyak kejadian orang yang sedang mandi di bawah shower terpeleset karena sabun yang licin membuat ubin bertambah licin. Sering pula kejadian orang terjatuh saat ke kamar mandi waktu bangun malam karena mengantuk membuatnya menjadi tidak awas dengan ubin yang licin.

Orang juga bisa terluka parah atau jatuh karena peralatan di kamar mandi, seperti menyenggol cermin yang pinggirannya tidak ada pengaman, kesetrum listrik dari hair dryer atau terbentur wastafel karena posisinya yang tidak pas.

Sebaiknya jangan mengabaikan keselamatan di kamar mandi. Beberapa langkah bisa dilakukan untuk menghindari kecelakaan di kamar mandi.

1. Mencegah tergelincir dan jatuh di kamar mandi.
Gunakan karet karpet anti slip dan menambahkan bantalan pengaman di pinggiran bak mandi untuk mencegah slip di bath tub.

2. Menghindari bahaya listrik.
Air adalah konduktor, sehingga Anda harus berhati-hati menggunakan peralatan elektronik di kamar mandi. Jangan mengoperasikan peralatan apapun dengan tangan yang basah.

3. Stop kontak jangan terjangkau dari anak.
Jika anak-anak menggunakan kamar mandi, tempat colokan listrik sebaiknya ditutup agar anak tak coba-coba menjangkaunya.

4. Hindari panas di kamar mandi.
Caranya dengan menginstal katup pengatur suhu dan tekanan. Jika air terlalu panas ketika sedang mandi bisa otomatis diatur.

5. Rak dan cermin di kamar mandi harus dalam posisi yang tepat.
Jangan memaksakan membuat rak atau cermin besar jika luas kamar mandi sempit, bahaya tersenggol lalu jatuh sangat mungkin terjadi yang bisa membuat cedera.

(ir/ver-http://health.detik.com)

Alkohol Bikin Perut Besar dan Berat Badan Susah Turun

Satu lagi kerugian yang diperoleh jika mengonsumsi alkohol. Alkohol tidak hanya meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker payudara, tapi juga menambah berat badan dan memperbanyak lipatan perut. Semakin banyak seseorang minum alkohol, semakin sering ia harus berolahraga.

Ketika alkohol masuk dalam tubuh, ia akan dipecah menjadi asetat. Hal ini membuat tubuh membakar zat tersebut (asetat) terlebih dahulu daripada zat lainnya yang dikonsumsi atau disimpan dalam tubuh, seperti lemak atau gula.

Alkohol akan menghambat proses oksidasi lemak dalam tubuh. Hal ini menyebabkan proses pembakaran kalori dari lemak dan gula terhambat dan akhirnya berat badan susah berkurang.

Studi terkini menyebutkan bahwa kebiasaan minum alkohol berhubungan dengan pengingkatan ukuran lingkar pinggang dan perut. Bahkan konsumsi alkohol dalam jumlah kecil seklipun bisa memperlebar bagian perut.

Studi dilakukan terhadap 28.000 pria dan wanita usia pertengahan di Eropa. Profesor Martin Bobak, MD, PhD dari bagian epidemiologi University College London menemukan, pria yang mengonsumsi 100 gram alkohol (7 gelas) dan wanita yang mengonsumsi lebih dari 60 gram alkohol (4 gelas) dalam sebulan mengalami pembesaran lingkar pinggang yang lebih cepat daripada partisipan yang tidak mengonsumsi alkohol.

Asal tahu saja, segelas vodka dan bir mengandung sebesar 100 kalori. Untuk setiap alkohol yang diminum, Anda harus lebih banyak olahraga untuk membakar lemak, kalau tidak risiko berat badan naik pun tidak bisa dihindari.

Meski demikian, beberapa studi lainnya menyebutkan bahwa konsumsi alkohol tidak terlalu berpengaruh pada peningkatan berat badan, terutama perempuan. Peneliti dari Harvard menyimpulkan hal itu berdasarkan hasil penelitiannya terhadap hampir 90.000 wanita di Inggris.

Hasil studi menunjukkan, perempuan yang minum dua hingga empat gelas alkohol justru menunjukkan indeks massa tubuh (bobot tubuh) yang lebih rendah daripada perempuan yang makan sedikit karbohidrat.

Peneliti menduga konsumsi alkohol menekan asupan karbohidrat dalam tubuh. Tapi bisa jadi juga karena perempuan yang mengonsumsi alkohol lebih banyak olahraga. Perdebatan tentang efek alkohol bagi tubuh hingga kini memang masih diperdebatkan.

Namun yang jelas, alkohol tidak bagus untuk liver. Peneliti pernah membandingkan antara liver peminum alkohol dan liver orang yang tidak minum alkohol. Hasilnya menunjukkan, alkohol akan merusak liver karena tidak dapat dicerna dalam liver dan akhirnya menjadi sampah dalam liver.

Jika sudah begitu, penyakit fatty liver pun bisa menyerang dan mengarah pada sirosis (pengerasan hati) bahkan kematian.

"Seorang peminum alkohol bisa punya liver yang busuk dan itu sangat berbahaya," kata Marc Hellerstein, MD, PhD dari University of California, Berkeley seperti dilansir Digg, Selasa (23/2/2010).

Alkohol juga sangat berbahaya karena meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker payudara.

(fah/ir-http://health.detik.com)

Menghitung Masa Subur Perempuan

Mengetahui kapan masa subur menjadi hal penting bagi perempuan yang sedang mencoba untuk hamil. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan perempuan untuk mengetahui kapan masa suburnya.

Kehamilan bisa terjadi jika satu sel telur yang matang berhasil dibuahi oleh sperma dan tertanam di dalam rahim. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk memprediksi masa subur seorang perempuan. Cara terbaik adalah dengan memberikan perhatian lebih pada tubuh dan mengenali tanda-tanda bahwa ovulasi sudah dekat.

Seperti dikutip dari Babyhopes, Selasa (23/2/2010) beberapa cara bisa dilakukan untuk mengetahui kapan waktu subur tiba:

Menghitung hari atau sistem kalender.
Kalender ovulasi bisa bekerja dengan sangat baik untuk menentukan potensi masa subur jika memiliki siklus yang teratur.

Bagi yang memiliki siklus menstruasi teratur masa subur berlangsung pada hari ke 14 -/+ 1 hingga hari haid berikutnya, artinya terjadi pada hari ke 13-15 sebelum tanggal haid berikutnya. Hari pertama haid dihitung sebagai hari ke-1.

Bagi yang siklusnya tidak teratur, pertama-tama hitung panjang siklus selama 6 siklus berturut-turut hingga didapatkan siklus terpanjang dan terpendek. Siklus terpanjang dikurangi 11, sedangkan siklus terpendek dikurangi 18 dan didapatkan masa suburnya. Misal siklus terpanjang 30 dan siklus terpendek 26, perhitungannya adalah (30-11 = 21) dan (26-18 = 8) masa subur berlangsung dari hari ke-8 hingga hari ke-21.

Perubahan lendir leher rahim.
Saat siklus bulanan berlangsung, maka lendir leher rahim juga akan mengalami peningkatan volume dan perubahan tekstur. Semakin banyak volume lendir yang dihasilkan mencerminkan adanya perubahan dalam tubuh yaitu meningkatnya kadar hormon estrogen. Seseorang dianggap mengalami masa paling subur jika lendirnya bersih, licin dan elastis.

Rasa tidak nyaman pada perut bagian bawah.
Sekitar 1 dari 5 perempuan menandakan masa ovulasinya dengan rasa nyeri atau sakit pada perut bagian bawah, rasa nyeri yang timbul cenderung ringan. Kondisi ini dapat berlangsung beberapa menit hingga beberapa jam dan merupakan tanda positif dari masa subur.

Kenaikan suhu tubuh.
Saat mengalami ovulasi, suhu tubuh biasanya akan meningkat sebesar 0,5-1,6 derajat celsius, hal ini bisa dideteksi dengan menggunakan termometer dan mengukur suhu basal tubuh (BBT). Suhu tubuh yang diukur adalah suhu pagi hari saat seseorang masih berada di tempat tidur dan belum melakukan kegiatan apapun, peningkatan suhu ini menandakan adanya peningkatan dari hormon progesteron. Metode ini membantu seseorang mengetahui apakah sudah masuk masa subur atau belum.

Alat tes ovulasi.
Alat untuk mengukur masa ovulasi bekerja dengan mendeteksi hormon pra-ovulasi yaitu LH-Surge di dalam tubuh. Alat ini dapat digunakan di rumah dan memungkinkan Anda untuk memprediksi sendiri kapan masa suburnya dengan tingkat akurasi yang besar.

Jika seseorang memiliki siklus menstruasi yang teratur akan lebih mudah untuk menentukan masa suburnya, tapi jika siklusnya terlalu panjang atau tidak teratur dibutuhkan ketelitian dalam melihat perubahan yang ada.

Siklus yang tidak teratur bisa disebabkan oleh adanya gangguan medis atau berasal dari pola makan, stres dan peningkatan aktivitas fisik.

(ver/ir-http://health.detik.com)

Jumat, 19 Februari 2010

Soto Betawi, Sedaaapp

SOTO Betawi memang sangat terasa lezat di lidah dan mengenyangkan perut. Ternyata membuatnya mudah saja. Inilah caranya.

Bahan-bahan:

- 500 gram jeroan sapi

- 150 gram daging sapi

- 5 buah Perkedel kentang

- 1 gelas santan kental

- 1 sendok makan bawang goreng

- 1 sebdok makan Kecap manis

- 1 buah jeruk nipis

- 50 gram emping goreng

- irisan daun seledri secukupnya

- 2 lembar daun jeruk purut

- 2 lembar daun salam

- 1 batang serai, lalu memarkan

- 1/2 jari lengkuas

- bumbu penyedap secukupnya

- 7 siung bawang merah

- 3 siung bawang putih

- 1/2 jahe

- garam dan gula secukupnya

Cara membuat:

- Bersihkan jerohan sapi, rebus dengan sedikit garam sampai setengah empuk

- Tambahkan daging, rebus terus hingga daging dan jerohan benar-benar empuk

- Pisahkan daging dan jeroan dari air kaldunya

- Potong daging dan jeroan tipis-tipis, goreng hingga setengah kering, lalu tiriskan

- Bumbu yang sudah dihaluskan ditumis sampai harum

- Tambahkan air kaldu rebusan, masak hingga airnya tinggal 1 liter

- Setelah mendidih, masukkan daun salam, serai, lengkuas dan daun jeruk purut

- Tambahkan santan, kemudian didihkan kembali, tambahkan bumbu penyedap, kemudian angkat

- Taruh daging dan jeroan dalam mangkok, beri kuah secukupnya

- Taburi bawang goreng, kecap manis, irisan seledri dan air jeruk nipis

Sajikan bersama nasi, perkedel, emping dan sambal soto. Selamat mencoba. [aji-inilah.com]

Sop Kaki Sapi, lezatnya

Sop kaki sapi? Wuih terasa lezat. Tak peduli makannya di siang atau pun malam hari. Ingin mencobanya? Pastilah.

Bahan-bahan isi :

- ¼kg kaki sapi

- 1 buah tomat

- 1 buah kentang

- 1 sendok teh minyak samin

- 1 batang daun bawang

- 1 batang seledri

- 100gr emping, lalu goreng

- 1 buah jeruk limau

- 1 sendok makan bawang goreng

Bahan-bahan kuah :

- ½ liter susu encer

- 4 butir bawang merah

- 2 siung bawang putih

- ½ sendok teh pala halus

- 5 butir cengkeh

- 1 batang kayu manis

- 2cm jahe, lalu memarkan

- garam dan merica secukupnya

Cara membuat isi :

- Rebus kaki sapi dalam panci yang besar diisi air secukupnya

- Setelah kaki sapi empuk, angkat lalu dipotong-potong sesuai selera

- Pisahkan air kaldunya sebanyak 2 liter

- Tomat, daun bawang dan seledri diiris halus dan kentang dipotong kotak-kotak dan bila suka bisa digoreng sebentar

Cara membuat kuah :

- Gerus bawang merah dan bawang putih lalu rebus dengan 2 liter kaldu kaki sapi yang sudah dipisahkan

- Masukkan pula jahe, pala, cengkeh, minyak samin, kayu manis, daun bawang dan seledri

- Tuangkan susu encer lalu beri garam dan merica secukupnya

- Masak sampai kuah mendidih, angkat.

Cara Menghidangkan :

- Letakkan irisan kaki sapi, kentang, tomat dalam sebuah mangkok cekung kemudian tuang kuahnya

- Tambahkan air jeruk limau lalu taburkan emping dan bawang goreng di atasnya.

Hidangkan bersama sambal ulek. Porsi sesuai untu 2 sampai 3 orang

[aji-inilah.com]

Sop Konro

Sop Konro sudah terkenal kelezatanya. Makanan khas Makkassar ini ternyata mudah cara membuatnya.

Bahan-bahan :

- 1kg iga sapi, iris menurut ruasnya

- 2 liter air

- 3cm kayu manis

- 3 butir cengkeh

- 3cm lengkuas, lalu memarkan

- 2 lembar daun salam

- 2 sendok makan air asam Jawa

- 3 sendok makan minyak untuk menumis

- 5 butir bawang merah, iris dengan halus

- garam secukupnya

Bahan yang dihaluskan :

- 5 butir bawang merah

- 3 siung bawang putih

- 1 sendok teh merica bulat

- ½ sendok teh pala

- 2 sendok makan kluwek

- 50gr kacang merah rebus

- garam secukupnya

Cara membuatnya :

- Rebus iga dengan kayumanis, lengkuas, cengkeh, salam, air asam dan garam hingga benar-benar empuk

- Tumis irisan bawang merah dan bumbu halus hingga harum dan masukkan kedalam kaldu iga

- Masak hingga mendidih dan sajikan panas dengan sambal terasi

[aji]

Heboh Film Lumpur Sidoarjo

Kasus lumpur Sidoarjo tak kunjung usai. Kisahnya pun dituangkan dalam sebuah film dokumenter, ‘Mud Max’. Dari AS, kini tayang perdana di Australia. Seperti apa?

Sutradara film dokumenter bertajuk ‘Mud Max: Investigative Documentary -Sidoarjo Mud Volcano Disaster’, Gary Hayes mengatakan, tujuan pembuatan film itu untuk menunjukkan fakta-fakta dari semua sisi. Pada akhirnya film ini akan membiarkan penonton memutuskan apa yang sebenarnya menyebabkan terjadinya letusan lumpur tersebut.

Hayes mengaku, ingin membuat sebuah dokumenter yang mewakili kegetiran yang harus dihadapi warga Indonesia. “Mereka adalah penduduk kawasan paling banyak gunung merapi di dunia,” ujarnya dalam sebuah rilis kepada INILAH.COM, baru-baru ini.

Pemutaran perdana ‘Mud Max’ ini diawali di AS dan langsung disusul pemutaran perdananya untuk kawasan Asia Pasifik. Yakni di Museum Seni Kontemporer Sydney, Australia pada 13 Februari 2010 lalu.

Dokumenter yang diproduksi selama dua setengah tahun oleh Immodicus SA merupakan hasil kerjasamanya dengan Universitas Arizona State, School of Earth and Space Exploration.

‘Mud Max’ meneliti bencana letusan lahar lumpur pada Mei 2006 di Sidoarjo, Jawa Timur, yang kemudian dikenal dengan LUSI. Film ini juga meneropong kehancuran ekonomi, sosial dan politik yang turut gempar akibatnya.

Di zaman sejarah modern seperti sekarang ini jarang sekali terjadi peristiwa geofisik yang mencetuskan begitu banyak kontroversi maupun analisis serta opini cendikiawan yang terpolarisasi akibat suatu peristiwa alam seperti ini.

Dalam pembuatan ‘Mud Max’, para peneliti menggali analisis dan opini dari berbagai sumber. Di antaranya para ahli geologi, ahli pemboran dan ilmuwan lainnya. Mereka mengeksplorasi segala sudut fakta dari peristiwa tragis yang hingga kini masih berlangsung, termasuk konsekuensi ilmiah, ekonomis dan kemanusiaan yang ditimbulkannya.

Sejumlah ilmuwan dari berbagai penjuru dunia menyakini penyebab lumpur LUSI adalah gempa bumi yang mengguncang Yogyakarta dua hari sebelumnya. Namun ada juga yang menyalahkan kegiatan pemboran sumur gas alam di dekat lokasi luapan lumpur sebagai penyebabnya.

Berbagai cara telah diupayakan untuk menghindari ranjau-ranjau politik yang mengintari investigasi resmi menyangkut letusan ini. Namun melalui proses pencarian fakta, para peneliti ‘Mud Max’ telah menemukan dokumen-dokumen yang dapat menunjukkan adanya upaya yang berusaha mengecohkan arah berlangsungnya penelitian.

Pada awalnya kesalahan hanya ditunjukkan ke perusahaan pemboran Lapindo Brantas. Melalui surat yang dibocorkan ke sebuah media dalam negeri oleh mitra usaha Lapindo, PT Medco Energi.

Dalam surat tersebut, Medco menyatakan Lapindo lalai karena tidak menggunakan casing baja pada bagian tertentu di lubang sumur sehingga menyebabkan terjadinya luapan tersebut. Medco juga menyampaikan wanti-wanti kepada Lapindo akan konsekuensi yang dapat terjadi.

Namun ‘Mud Max’ juga menyingkap notulen rapat para pemegang saham yang berkumpul 11 hari sebelum terjadi letusan. Ketika itu, ketiga pemegang saham, Lapindo Brantas, Medco Energi dan Santos sepakat bahwa casing tidak dibutuhkan pada kedalaman 8.500 kaki. Tudingan Medco mengenai masalah casing itulah yang menjadi penyulut anggapan bahwa LUSI disebabkan oleh pemboran.

Di itu samping para produser menemukan sebuah dokumen berupa ringkasan laporan penelitian yang diterbitkan pada 14 Juni 2006 oleh pemerintah Indonesia. Isinya menunjuk sebuah tim investigasi independen untuk meneliti luapan lumpur Sidoarjo.

Dokumen ini menyatakan bahwa metoda pemboran yang dilakukan di lokasi pemboran Banjar Panji-1 telah berlangsung dengan wajar, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi kontroversi, tak lama setelah mengeluarkan laporan tersebut, pimpinan tim investigasi, Dr Rudi Rubiandini, berbalik menyalahi penemuan tim investigasinya sendiri.

Setelah pemutaran perdana dokumenter tersebut di Museum Seni Kontemporer, para ahli dari Universitas Arizona State (ASU) – School of Earth and Space Exploration akan menjadi tuan rumah bagi simposium mengenai isu ini. Ilmuwan terkemuka dari Universitas Oslo, Universitas New South Wales dan Universitas Nasional Australia akan hadir dalam simposium tersebut. [mdr-inilah.com]

Wanita Berkumis Susah Punya Anak?

Wanita dengan gejala sedikit kumis di atas bibir ditambah dengan siklus haid yang tidak teratur sebaiknya berhati-hati karena itu pertanda kemungkinan susah punya anak.

"Wanita yang punya kumis, bulu lebat dan siklus menstruasi tidak teratur adalah ciri-ciri wanita dengan penyakit Polycystic Ovary Syndrome. Penyakit ini biasanya menyebabkan reproduksi wanita terganggu dan akhirnya susah punya anak" ujar dr Hendro Sudarpo, SpOG dari Siloam Hospital, Jakarta, Jumat (19/2/2010).

Polycystic ovary syndrome (PCOS) adalah penyakit pada wanita yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan hormon. Wanita yang punya penyakit ini biasanya akan mengalami siklus haid yang tidak teratur, pertumbuhan bulu-bulu halus dan susah punya anak.

Jika tidak segera ditangani, PCOS bisa menyebabkan masalah kesehatan seperti diabetes dan jantung. PCOS terjadi pada 1 dari 15 wanita dan gejalanya biasanya muncul sejak remaja.

Biasanya wanita yang menderita PCOS memiliki bulu lebat dan sedikit rambut di daerah mulut yang terlihat seperti kumis. Hal ini dikarenakan ovarium memproduksi hormon pria (androgen) sehingga wanita dengan penyakit ini sering disebut hiperandrogen.

Kelebihan hormon pria tersebut menyebabkan siklus ovulasi terhenti, sering jerawatan dan pertumbuhan rambut yang tak normal pada bagian wajah dan tubuh.

Wanita dengan PCOS juga umumnya berbobot badan besar atau gemuk, tapi orang kurus juga bisa mengalaminya. Orang gemuk cenderung punya maslah insulin atau resistensi insulin sehingga meningkatkan kemungkinan penyakit diabetes.

Seperti dikutip dari Webmed, beberapa gejala PCOS antara lain:
  1. Jerawatan.
  2. Peningkatan berat badan dan kesusahan menurunkan berat badan.
  3. Ada rambut atau bulu halus yang tumbuh di daerah wajah, dada, perut atau punggung.
  4. Ada rambut tipis di daerah kening kepala.
  5. Punya siklus haid yang tidak teratur, pendarahan saat menstruasi dan biasanya hanya 9 kali dalam setahun atau kurang.
  6. Masalah kesuburan, biasanya wanita dengan PCOS susah hamil dan punya anak (infertil).
  7. Sering merasa depresi.

Ovarium wanita dengan PCOS umumnya ditumbuhi kista-kista kecil dalam jumlah banyak, itulah mengapa penyakit ini disebut dengan polycystic ovary syndrome yang artinya banyak kista dalam ovarium.

Penyebab PCOS adalah ketidakseimbangan hormon yang biasanya menurun dalam keluarga. Jadi jika ibu, nenek, atau saudara lainnya punya riwayat penyakit ini kemungkinan Anda juga akan memilikinya.

Olahraga rutin, konsumsi makanan bergizi dan kontrol berat badan adalah kunci menangani penyakit PCOS. Obat-obatan yang bisa menyeimbangkan hormon juga bisa dipakai untuk mengurangi gejala PCOS. Dokter biasanya akan meresepkan obat pengontrol kehamilan dan obat diabetes untuk penderita PCOS.

"Pil KB dan obat diabetes mengandung senyawa anti androgen yang bisa mengurangi kelebihan hormon pria pada penderita PCOS," ujar Dr Hendro.

Obat pengatur kehamilan (pil KB) akan mengurangi tumbuhnya rambut di bagian-bagian yang tidak diinginkan sedangkan obat diabetes (metformin) akan mencegah terjadinya diabetes dan memperlancar siklus menstruasi. Bagi yang ingin cepat hamil dan punya anak bisa minum obat penambah kesuburan.

Salah satu gejala yang merusak penampilan wanita penderita PCOS adalah tumbuhnya rambut-rambut halus di daerah-daerah tertentu. Tapi tak usah khawatir, untuk urusan itu bisa diatasi dengan waxing, mencukur, mencabut, laser atau menggunakan krim yang menghambat pertumbuhan rambut tersebut.

(fah/ir-detikhealth)

Kurang Sinar Matahari Bikin Susah Bangun Pagi

Ada sebagian orang yang cukup sulit bangun di pagi hari. Orang yang susah bangun tidur menurut peneliti bukan berarti pemalas. Orang-orang ini susah bangun pagi karena kurang terkena sinar matahari.

Menurut studi terbaru yang dilakukan peneliti Inggris, orang dewasa saat ini lebih banyak menghabiskan waktu di dalam ruangan. Mereka juga jarang terkena sinar alami dari matahari terutama di pagi hari.

Hal itu membuat jam biologis tubuh terganggu dan akhirnya memicu perasaan belum ngantuk ketika malam tiba, kebiasaan menunda tidur yang akhirnya membuat rasa lelah dan malas bangun keesokan harinya. Gejala ini umumnya terjadi pada remaja sehingga peneliti menyebutnya sebagai 'teenage night owl syndrome'.

"Kurang kena sinar matahari akan membuat seseorang tidur lebih larut, tidak cukup tidur dan akhirnya merasa malas," ujar Dr Mariana Figueiro dari the Rensselaer Polytechnic Institute's Lighting Research Centre, New York seperti dilansir dari Telegraph, Jumat (19/2/2010).

Figueiro juga menyebutkan, kurang sinar matahari akan membuat performa seseorang menurun. Ia dan rekannya pernah melakukan tes terhadap dua jenis kelompok remaja, yaitu kelompok yang sering kena sinar matahari dan kelompok yang jarang kena matahari.

Hasilnya menunjukkan remaja yang lebih banyak kena sinar matahari menghasilkan skor tes yang lebih baik daripada remaja yang jarang kena sinar matahari. "Sinar matahari di pagi hari sangat penting untuk kebutuhan jam biologis seseorang, terutama remaja," kata Figueiro.

Cahaya matahari akan membantu tubuh melepaskan hormon melatonin, yaitu hormon yang bikin tidur. Kekurangan cahaya berarti hormon melatonin tidak akan terlepas dari tubuh yang membuat orang jadi ingin tidur terus. Artinya ketika waktunya bangun pagi tubuh seperti dipaksa untuk bangun yang membuat tubuh terasa capek dan berat untuk beraktivitas.

Cahaya biru dengan panjang gelombang pendek adalah cahaya yang paling bagus untuk melepaskan hormon melatonin. Jenis cahaya tersebut umumnya berasal dari cahaya matahari di pagi hari.

"Jika seseorang melewatkan cahaya itu di pagi hari maka hormon melatonin akan terlambat dilepaskan dan akhirnya waktu tidur juga akan mengalami kemunduran," jelas Figueiro.

Studi yang dipublikasikan dalam Journal Neuroendocrinology Letters ini menyarankan pentingnya terkena sinar matahari di pagi hari. Peneliti juga menyarankan agar desain bangunan dirancang sedemikian rupa agar sinar matahari bisa masuk ke dalam ruangan meski seseorang berada di dalam ruangan.

(fah/ir-detikhealth)

Risiko Kanker dari Menggoreng Daging di Kompor Gas

Peneliti menemukan banyak koki di bagian penggorengan daging atau memasak steak yang dalam jangka waktu panjang terkena kanker paru-paru. Penyebabnya adalah menghirup asap dari suhu tinggi di kompor gas ditambah minyak yang panas saat menggoreng.

Peneliti Norwegia melakukan penelitian terhadap 17 koki yang berpartisipasi dalam studi ini. Para partisipan ada yang memasak menggunakan kompor gas dan ada yang memakai kompor listrik. Hasilnya, senyawa penyebab kanker paru-paru terdapat lebih banyak pada partisipan yang memasak daging dengan kompor gas.

Peneliti menyimpulkan hal itu setelah melihat kecenderungan kanker paru-paru yang lebih banyak terjadi pada koki dan tukang masak.

Senyawa yang berhasil diidentifikasi sebagai penyebab kanker adalah Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAHs), heterocyclic amines dan aldehydes. Senyawa-senyawa tersebut banyak ditemukan pada tukang masak yang menderita penyakit kanker, terutama tukang masak daging.

"Asap yang dihasilkan dari kegiatan memasak dengan kompor gas ternyata merupakan campuran zat beracun dan mutagenik, yaitu campuran PAHs, aldehydes dan heterocyclic amino. Akan lebih aman jika memasak dengan kompor listrik," ujar Ann Kristin Sjaastad dari Norwegian University of Science and Technology, Trondheim seperti dilansir dari Dailymail, Jumat (19/2/2010).

Peneliti percaya suhu panas yang tinggi dari kompor gas ditambah panas pemecahan minyak saat menggoreng sangat berisiko memunculkan partikel penyebab kanker.

Untuk menghindari pengaruh asap dari kompor gas yang terhirup saat menggoreng daging, peneliti menyarankan untuk mengatur ventilasi dapur. Agar asap bisa keluar dengan baik dan risiko masuk ke dalam paru-paru pun menjadi berkurang.

Masuknya asap dari gas ke dalam daging yang sedang digoreng bisa menyebabkan perubahan DNA yang akhirnya menimbulkan sel-sel kanker, terutama kanker paru-paru.

Peneliti menduga bahwa partikel ultrafine yang terbentuk dari gas dan minyak panas akan merusak produk, terutama produk daging-dagingan dan akhirnya menghasilkan zat karsinogenik. Semakin tinggi suhu saat memasak, semakin banyak pula senyawa karsinogenik yang akan terbentuk.

Dr Deborah Jarvis dari the National Heart and Lung Institute juga menyebutkan bahwa orang yang sering masak dengan kompor gas lebih banyak mengalami batuk, infeksi pernafasan dan asma daripada mereka yang masak dengan kompor listrik.

Studi yang dipublikasikan dalam Journal Occupational and Environmental Medicine ini mengandung pesan agar orang menjaga dapur dengan ventilasi yang baik dan pastikan semua peralatan gas terpelihara dengan baik.

(fah/ir-detikhealth)

Tanda-tanda Penyakit Jantung yang Sering Diremehkan

Ketika dada terasa sakit, dikiranya ada gangguan pencernaan. Ketika napas terasa berat setelah olahraga atau jalan-jalan, dikiranya masalah paru-paru. Jika Anda berpikir demikian, Anda salah. Semua gejala yang sering dianggap remeh itu adalah gejala penyakit jantung.

Banyak orang yang merasa dirinya sehat sering meremehkan gejala itu dan menganggapnya hal biasa. "Hal itu sering terjadi setiap waktu, setiap minggu, setiap hari. Banyak orang yang secara fisik tampak sehat tapi mengeluh seperti itu," ujar pakar kardiolog Dr Kenneth Rosenfield seperti dikutip dari CNN, Jumat (19/2/2010).

Minggu lalu contohnya, mantan presiden Bill Clinton masuk rumah sakit setelah mengalami rasa tidak nyaman pada bagian dadanya. Clinton yang pernah menjalani operasi pada tahun 2004 mulai merasa lelah pada saat natal.

"Saya tidak terlalu memperhatikannya hingga sekitar 4 hari yang lalu saya merasa sedikit sakit di dada dan merasa perlu memeriksakan diri," katanya.

Tanda-tanda penyakit jantung atau pembuluh arteri terhambat sebenarnya berbeda-beda tiap orang. Untuk itu tiap orang sebaiknya tahu gejala apa saja yang mengindikasikan penyakit jantung, karena suatu gejala bisa saja berbeda dari yang lain.

Menurut American Heart Association, National Heart Lung and Blood Institute dan Mayo Clinic, tanda-tanda berikut perlu dicurigai sebagai penyakit jantung.

1. Rasa tidak nyaman pada dada
Meski tidak semua orang mengalaminya, namun rasa tidak enak atau sakit di dada adalah tanda umum penyakit jantung. Rasa sakitnya memang tidak terlalu berat tapi terjadi rutin. Rasa sakit itu relatif sedang dan sering hilang muncul.

Rolanda Perkins (39 tahun) baru saja mengalami serangan jantung dua minggu lalu. Awalnya ia mengabaikan rasa sakit di dada karena dikiranya itu hanya masalah pencernaan.

"Saya tahu ada sesuatu yang salah dengan sakit itu, tapi saya kira itu hanya masalah pencernaan saja. Rencananya saya akan pergi ke dokter besok pagi tapi ternyata sebelum pagi itu datang saya sudah sesak nafas dan kena serangan jantung," tutur Parkins.

Parkins yang kini rutin menjalani olahraga mengatakan bahwa seseorang sebaiknya mendengarkan apa yang tubuh coba katakan melalui suatu tanda. "Tubuh saya berusaha mengatakan sesuatu waktu itu tapi saya tidak mendengarkannya," ujar Parkins.

2. Rasa tidak enak pada bagian atas tubuh

Dr Rosenfield dari the Massachusetts General Hospital mengatakan bahwa rasa sakit di beberapa bagian atas tubuh bisa mengindikasikan penyakit jantung. "Saya sering mengatakan pada pasien bahwa gejala yang terasa di daerah pinggang ke atas patut dicurigai penyakit jantung," ujar Dr Rosenfield.

Rasa sakit, berat dan tidak nyaman di daerah punggung, leher, lengan, pinggul, bahu, siku, rahang, tenggorokan hingga daun telinga juga berhubungan dengan penyakit jantung. Tapi tentu saja rasa tidak nyaman di daerah itu belum tentu juga penyakit jantung.

Untuk itu, pastikan Anda tahu riwayat penyakit keluarga apakah ada yang punya penyakit jantung atau tidak. Jika ya, kemungkinan gejala-gejala di daerah itu juga merupakan tanda penyakit jantung

3. Masalah pencernaan

Dr Malissa Wood dari Harvard Medical School mengatakan ada hubungan yang sangat erat antara masalah pencernaan dengan jantung. Ketika Anda sering merasa sakit perut dan mual-mual tanpa sebab, bisa jadi itu pertanda ada masalah di jantung.

Dan hal itu memang benar-benar terbukti saat Dr Wood mengalami gejala itu. Setelah dicek, ternyata 92 persen pembuluh koronernya sudah terhambat dan harus segera dilakukan operasi. Jadi ketika Anda sering mengalami masalah pencernaan, ditambah punya tekanan darah tinggi, segera periksa ke dokter.

4. Gejala flu

Ketika seorang pasien yang rutin melakukan pemeriksaan jantung EKG tapi merasa tidak punya gejala penyakit jantung ditanya 'Apakah Anda punya tanda-tanda penyakit jantung?', ia menjawab tidak. Tapi ia mengaku sering mengalami flu berat.

Dr Robert Superko, pengarang buku 'Before the Heart Attacks' menyebutkan bahwa gejala lelah, capek atau tidak enak badan sering dikaitkan dengan gejala flu, padahal menurut Dr Robert itu adalah salah satu gejala penyakit jantung yang seringkali tidak terdiagnosa.

5. Napas pendek
Napas pendek adalah tanda yang paling harus dicurigai sebagai penyakit jantung, bahkan jika Anda tidak punya gejala sakit dada atau gejala penyakit jantung lainnya.

Jika Anda punya tanda-tanda seperti di atas sebaiknya segera periksakan ke dokter karena Anda tidak pernah tahu terkena penyakit jantung atau tidak sampai memeriksanya dengan pasti.

(fah/ir-detikhealth)

Rabu, 17 Februari 2010

Menuntun Anak Melalui Jalan Berliku Online

Mencuatnya berita mengenai bahayanya situs jejaring sosial seperti Facebook akhir-akhir ini kian mempertegas perlunya partisipasi intensif orang tua untuk melindungi anak-anak mereka dalam pergaulan dunia maya.

Hal pertama yang harus disadari banyak orang tua adalah anak-anak mereka akan selalu memiliki akses ke internet, seberapapun mereka berusaha mengendalikan apa yang anak-anak mereka lakukan dan lihat di dunia maya itu.

Anak-anak selalu memiliki rasa ingin tahu yang amat tinggi dan cerdik. Mereka akan mendapatkan akses ke internet bila mereka mau. Tergantung dari umur anak itu, mereka pasti memiliki akes ke internet yang tidak semua bisa anda kendalikan.

Dari mulai komputer sekolah, perpustakaan, komputer teman-teman mereka dan alat-alat komunikasi mobile seperti telepon selular, juga konsol permainan yang tersambung ke internet seperti Xbox dan Wii -- mereka pasti memiliki jalan untuk mendapatkan akses Internet.

Hanya di rumah orang tua memiliki kendali terhadap kehidupan online anak-anak mereka, dan para orang tua harus memanfaatkan saat-saat tersebut untuk melindungi anak-anak mereka. Ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk memaksimalisasi perlindungan yang dapat diberikan pada anak-anak yang making sering bergaul di dunia maya.

Orang tua harus mau berdialog secara jujur dan terbuka dengan anak-anak mereka mengenai ancaman yang menunggu mereka di internet. Pastikan juga semua komputer di rumah Anda dan semua alat-alat komunikasi mobile Anda telah dilindungi perangkat lunak keamanan yang termutakhir.

Bicaralah dengan anak-anak Anda tentang bahaya yang menanti mereka di internet dan kenapa anda, sebagai orang tua, berusaha melindungi mereka. Libatkanlah diri anda dalam kehidupan online anak-anak anda, dan perbincangkanlah dengan terbuka pengalaman mereka di sana.

Pastikan Anda memiliki aturan yang jelas mengenai kapan mereka bisa online, situs-situs apa saja yang bisa mereka kunjungi dan berapa lama mereka boleh online. Pastikan anak-anak Anda mengerti semua aturan ini.

Orang tua juga harus mengenali ancaman yang paling sering muncul di internet seperti:
  • Malware atau piranti perusak seperti virus, trojan, worm dan rootkit
  • Konten-konten ilegal seperti file-file yang melanggar hak cipta.
  • Misrepresentasi yang sering terjadi di situs jejaring sosial seperti Facebook dan MySpace. Banyak orang yang menggunakan identitas palsu untuk menjerat anak-anak anda.
  • Pornografi.

Untuk mengatasi ancaman ini, orang tua bukan hanya tinggal mengunduh piranti keamanan. Tapi juga harus mengambil beberapa langkah bijaksana. Salah satu caranya adalah dengan memulai memahami piranti yang dapat membantu anda mengendalikan kehidupan online anak-anak. Piranti ini biasanya terbagi dalam tiga kategori:
  1. Content Filtering – yaitu piranti yang dapat menghentikan akses anak anda terhadap isi suatu situs yang tidak diinginkan.
  2. Fitur penggunaan – yaitu piranti yang dapat membatasi waktu yang dihabiskan anak-anak anda di Internet.
  3. Monitoring – yaitu piranti yang dapat membantu anda mengawasi kehidupan online anak-anak Anda.

*) Penulis, Phil Zamfino adalah Senior Product Manager AVG Technologies. ( ash / ash-detik)

Akses Facebook di Ponsel Bisa Gratis

Facebook terus melakukan terobosan guna memanjakan ratusan juta 'warganya'. Setelah berhasil dengan m.facebook.com dan Facebook Lite, kini situs jejaring sosial itu membuat Facebook Zero. Apakah itu?

Facebook Zero ialah Facebook untuk penggunaan via mobile browser. Sesuai dengan nama 'Zero' yang diusungnya, pengaksesan Facebook via ponsel ini tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Hanya saja konsekuensinya, Facebook Zero hanya menampilkan teks saja atau tanpa foto. Jika pengakses berpindah ke Faceook multimedia (plus foto), maka ia harus membayar biaya yang ditetapkan operator telekomunikasi.

Namun tunggu dulu, jika Facebooker mencoba untuk mengakses zero.facebook.com di ponselnya saat ini dan kemudian gagal, itu wajar. Sebab Zero membutuhkan kerja sama dengan operator di masing-masing negara dan hal itu masih dalam proses.

"Zero ialah versi ringan dari m.facebook.com. Facebook Zero akan mendorong pengaksesan Facebook via ponsel serta memungkinkan operator untuk merangkul lebih banyak pemakai internet mobile," ujar juru bicara Facebook Brandee Barker kepada Tech Crunch dan dikutip detikINET, Kamis (18/2/2010).
( sha / ash )

Foto Mesum Bupati Tuai Banyak Komentar di Facebook

Akun Facebook Qomariyah Ponco mendapat sambutan meriah di kalangan Facebooker. Walau foto-foto ini adalah kisah lama di 2005, namun siang ini bermacam komentar terhadap 'foto-foto' tersebut menghiasi akun ini.

Saat disambangi detikINET sekitar pukul 13:00 WIB, foto-foto panas di akun tersebut telah memiliki sekitar 120 komentar. Beberapa facebooker berkata bahwa foto-foto tersebut sangat memalukan daerah Pekalongan, yang terkenal sebagai kota Santri.

"Sungguh memalukan nama PEKALONGAN.. Gak pantes jadi seorang kepala dan wakil kepala daerah.. GIMANA anak buahnya kalo begitu??? DUNIA UDAH MAU KIAMAT.," tulis seorang facebooker bernama Edittyo Prasojo.

"Luar biasa...kok bisa kepilih ya, siapa yang milih dia ini jadi bupati itu yang lebih salah....tubuhnya aja diobral apalagi nanti Pekalongan juga bisa dijual...," ujar facebooker lain bernama Agus Suwondo.

Beberapa facebooker lain mengungkap komentar bernada lucu."yg kayak beginian sih 50rebu jg dapet kembalian.......pasti boong nih..masa BUPATI....najiiiiisssssssss," ujar facebooker bernama Fathur TheOnly Zee.

Belum bisa dipastikan siapakah pembuat akun facebook tersebut. Bukan tidak mungkin, akun tersebut sengaja dibuat untuk menyudutkan Qomariyah maupun Ponco. Qomariyah dan Ponco belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Nomor telepon selular keduanya saat dihubungi tidak aktif. (fw / wsh-detik)

Senin, 15 Februari 2010

Pekerjaan yang Berisiko Terkena Kanker Paru-paru

Kebanyakan orang mengetahui penyebab kanker paru-paru akibat merokok. Tapi penelitian di Italia menunjukkan laki-laki yang bekerja dalam pekerjaan tertentu bisa meningkatkan risiko kanker paru-paru.

Peneliti Dario Consonni dan rekannya dari IRCCS Ospedale Maggiore Policlinico di Milan menemukan sebesar 5 persen laki-laki yang terkena kanker paru-paru berhubungan dengan beberapa pekerjaan tertentu.

Meski demikian berdasarkan American Journal of Epidemiology, rokok tetap menjadi penyebab utama untuk penyakit kanker paru-paru. Sementara bahan kimia dan beberapa pekerjaan yang berbahaya dapat memainkan peran tersendiri terhadap risiko kanker paru-paru.

Untuk melihat hubungan antara kanker paru-paru dengan pekerjaan, peneliti melibatkan 2.100 orang yang didiagnosis menderita kanker paru-paru dan 2.120 orang yang sehat dengan memperhatikan usia, jenis kelamin dan tempat tinggalnya.

Hasilnya, didapatkan sebesar 12 persen laki-laki yang didiagnosis kanker paru-paru bekerja di pertambangan, pabrik logam serta beberapa pekerjaan konstruksi.

Laki-laki dengan pekerjaan yang berisiko memiliki kemungkinan 74 persen lebih tinggi terdiagnosis kanker paru-paru.

Kaitan yang paling kuat terlihat pada pekerjaan yang berhubungan dengan keramik, tembikar, industri bata dan industri non-logam besi. Selain itu, dalam sejumlah kecil orang juga ditemukan risiko tinggi kanker paru-paru pada orang yang bekerja di pom bensin, pekerja kaca dan tukang las.

Hal ini kemungkinan disebabkan paparan beberapa bahan kimia secara terus menerus, tidak menggunakan alat pelindung diri yang mamadai seperti masker khusus yang dapat menyaring partikel-partikel kecil atau kurangnya pemeriksaan kesehatan bagi para pekerja itu sendiri.

Sedangkan untuk perempuan, risiko yang ditimbulkanya belum dapat dipastikan. Ini karena jumlah perempuan yang terpapar hanya sedikit sehingga belum tepat untuk diambil sebuah kesimpulan. Namun peneliti menduga adanya peningkatan risiko kanker paru-paru pada perempuan yang bekerja di laundry dan dry cleaners.

"Hasil penemuan ini menegaskan perlunya pemantauan dan peningkatan kontrol yang terus menerus mengenai paparan bahan kimia tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan. Hal ini baik untuk pencegahan dan sebagai kompensasi untuk pekerja," ujar Dario Consonni, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (16/2/2010).

(ver/ir-detik)

Mana Lebih Baik untuk Bayi, Dot atau Ibu Jari?

Bayi memiliki kebutuhan kuat untuk mengisap, ini dikarenakan bayi mengisap ibu jarinya ketika masih berada di dalam rahim. Bagi bayi mengisap adalah hiburan yang sangat menyenangkan.

Tapi kini banyak orangtua yang memberikan dot pada bayinya. Saat bayi menangis tak sedikit ibu yang buru-buru memasukkan dot ke mulut si bayi untuk menghentikan tangisannya.

Sebenarnya mana yang lebih baik, menggunakan dot atau ibu jari? Ternyata keduanya memiliki plus minus yang berbeda. Tapi keduanya lebih baik digunakan untuk kondisi darurat jangan menjadi kebiasaan karena keduanya punya efek buruk.

Seperti dikutip dari The Baby Book karangan William & Martha Sears, Selasa (16/2/2010) sebaiknya dot atau menghisap ibu jari digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak dan bukan untuk menggantikan cara pengasuhan.

Bagaimanapun ketika menangis, bayi jauh lebih suka jika dirinya diangkat dan digendong dibandingkan dengan pemberian dot.

Membiarkan anak mengemut ibu jari memang paling mudah dilakukan. Ibu jari tidak mungkin kotor atau jatuh ke lantai dan rasanya lebih baik bagi bayi karena bayi dapat melakukan penyesuaian posisi sesuai dengan kebutuhannya. Yang perlu diperhatikan adalah kondisi dan panjangnya kuku agar tidak melukai langit-langit mulutnya.

Tapi efek buruknya, jika terlalu sering mengisap ibu jari akan sulit menghilangkan kebiasaannya hingga masuk ke taman kanak-kanak.

Bukan berarti penggunaan dot lebih baik, karena dot lebih mudah hilang, kotor dan sumber dari berbagai mikroorganisme. Jika dot digunakan saat bayi masih mendapatkan ASI eksklusif, maka hal ini dapat menyebabkan bayi mengalami bingung puting yang nantinya menghambat kelancaran pemberian ASI. Meski begitu menghilangkan kebiasaan penggunaan dot bisa lebih mudah dibandingkan dengan ibu jari.

Beberapa bayi ada yang sensitif terhadap dot terutama dari tekstur, rasa dan baunya. Selain itu dot memiliki dasar yang sempit sehingga bayi hanya membuka sedikit mulutnya yang dapat mengakibatkan daya isap bayi berkurang.

Tapi para ahli menyarankan agar kebiasaan memberikan dot atau menghisap ibu jari dilakukan seperlunya saja.
Jika dot atau menghisap ibu jari digunakan terus menerus bisa berakibat buruk pada struktur giginya dan menjadi lambat bicara karena terlalu asyik mengedot atau menghisap ibu jari.

Menyusui adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan mengisap si bayi dan terhindar dari kebiasaan menghisap ibu jari atau penggunaan dot.

(ver/ir-detik)

Bintang 'Gossip Girl' Rela Bugil Asal Dibayar Rp 23 M

Bintang utama serial televisi 'Gossip Girl,' Blake Lively, ditawari majalah Playboy untuk berpose bugil. Blake bersedia asal dibayar US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 23 miliar.

"Playboy memang telah menghubunginya. Dia pun berpikir Playboy bisa membuat karirnya semakin memuncak," ujar sumber pada National Enquirer, seperti dilansir Showbiz Spy, Selasa (16/2/2010).

Dalam pikiran Blake, posenya di Playboy itu bisa mengubah imejnya sebagai bintang serial yang disukai remaja. Sekadar informasi, saat ini lewat serial 'Gossip Girl,' dara 22 tahun itu sangat dikenal di kalangan remaja, sama seperti Jonas Brothers.

"Dengan berpose bugil, tentu dia akan masuk ke dunia orang dewasa, meninggalkan fans remajanya," tutur sumber.

Ibunda Blake, Elaine Lively, kabarnya sudah memberi restunya. Sebagai perempuan yang lama bergelut di dunia bisnis, ia memahami keuntungan dari pose di Playboy.

"Dia tahu Kim Basinger dan aktris lainnya menjadi terkenal setelah berpose di Playboy di awal karir mereka," jelas sumber.

Namun berbeda dari Elaine, ayah Blake, aktor Ernie Lively justru memberikan ultimatum. "Langkahi dulu mayatku," begitu kata Ernie yang menurut sumber memang berpikiran kuno.

(eny/eny-detik)

Mengenali Virus Facebook Maling Teriak Rampok

Masih ingat virus Bredolab yang menggunakan rekayasa sosial dengan sasaran member Faceebook? Rupanya masalah itu terus berlanjut, namun dengan cara lebih canggih.

Agar tidak mengundang kecurigaan dari user, kini penyebarannya dengan menyertakan attachment seperti sebelumnya, tetapi akan muncul sebagai email dari admin Faceebok.

Isinya menginformasikan agar user melakukan update akun dengan alasan kenyamanan dan keamanan saat mengunjungi situs itu.

Jika tombol update diklik maka user akan diantar ke login web yang sudah dipalsukan. Padahal web login ini bukanlah asli milik Facebook, tapi untuk menampung username dan password korbannya.

Web login palsu ini mempunyai alamat yang berbeda-beda, misalnya saja http://www.facebook.com.xxxxx.eu/globaldirectory/LoginFacebook.php?ref=1584270691543478059651590405901802254672004589860384285&email=xxxxxxx@xxxx.com. Di mana xxxxx adalah karakter acak.

Jika diperhatikan sepintas, web login palsu ini mirip dengan web login asli Faceebok. Tetapi jika ditelusuri lebih teliti maka terdapat beberapa perbedaan mencolok.

Pada saat user mengisi username dan password, ia akan membuka halaman baru yang berisi link untuk download tool update account dengan nama [updatetool.exe] yang sebenarnya adalah sebuah virus/trojan yang akan menginfeksi komputer.

Subject email yang dikirimkan oleh virus ini biasanya akan berbeda-beda seperti New login system, Facebook account update, Facebook Update Tools. Virus itu mempunyai ukuran file sekitar 105 KB dengan nama [updatetools.exe].

Jika file tersebut dijalankan maka akan membuat file induk dengan nama [C:WINDOWSsystem32sdra64.exe] dan bertugas menginjeksi beberapa proses Windows seperti : C:WindowsSyste32services.exe, C:WindowsSystem32lsass.exe, C:WindowsSystem32svchost.exe, C:WindowsSystem32alg.exe, C:ProgramFilesinternet exploreriexplore.exe.

Agar tidak mudah di hapus oleh virus, file tersebut akan disembunyikan walaupun user sudah menampilkan file yang tersembunyi. Selain itu juga akan membuat beberapa file yang juga akan disembunyikan dengan tujuan agar tidak mudah di hapus. C:Windowssystem32lowsec, local.ds, user.ds, user.ds.lll.

Untuk menyebarkan diri, virus akan mengirimkan email phishing ke semua alamat yang telah diperoleh dan berisi pemberitahuan kepada user yang mempunyai akun Facebook untuk melakukan update tehadap akunnya.

Jadi harap berhati-hati jika menerima email walaupun dari Admin Facebook. Jika email dengan subyek di atas sebaiknya langsung dihapus dan jangan ikuti informasi yang terdapat dalam email tersebut.[ito-inilah]

Minggu, 14 Februari 2010

5 Situs Top Siaran Olimpiade 2010

Aktivitas bukan hambatan untuk memantau Olimpiade musim dingin. Ada beberapa situs streaming dan situs pemetaan yang mempermudah memantau berbagai aksi yang berlangsung.

NBC Olympics

Sebagai stasiun siaran khusus Olimpiade, tak heran jika konsumen bisa mendapatkan konten streaming berkualitas tinggi. Namun sayangnya hanya tersedia di Amerika Serikat.

NBC memiliki hak siar eksklusif, tetapi harus didukung langganan kabel, satelit, provider IPTV. Jika tidak, maka hanya bisa mengakses rekapitulasi pertandingan dan siaran sekilas, biografi atlet, interview, berita dan klip pendek lainnya.

NCB masih berpartner dengan MSN dan Microsoft Silverlight, sehingga pengakses tetap membutuhkan Silverlight 3 dengan versi terbaru Adobe Flash Player terinstal untuk menonton konten video situs NBC.

Google Maps

Bagi penonton yang mengikuyi Olimpiade Beijing 2008 pasti akan ingat dengan Google Inside The Games yang disokong oleh Google Maps dan fitur lokasi stadion dan gambar. Google sendiri telah memperkenalkan Inside The Games 2010 Olimpiade Musim Dingin dengan campuran teknologi Google Street Views.

Saat ini sebagai tambahan untuk acara dan lokasi, ada fitur ski lopes, bobsleigh courses dan luge courses di dalam Google Street Views. Situs Google juga menampilkan fitur standar macam jadwal, medali, dan link berita tentang olimpiade.

Twitter

Situs mikroblogging yang memiliki fitur pembaruan dengan fasilitas 140 karakter adalah tuan rumah kelompok feed olimpiade. Jika tidak yakin ingin mengikuti siapa, maka bisa follow di NBC Olympic Pulse Tweet Sheet atau New York Times Winter Olympics Twitter list atau #Olympics hashtag.

Jika ingin lebih cepat mengikuti pembaruan resmi, maka akun Twitter penyelenggara Olimpiade adalah @Olympics atau (@2010tweets atau @NBCOlympicZone.

Situs Olimpiade New York Times

Dengan situs ini maka akan bisa mendapatkan berbagai fakta dan informasi terkait dengan olimpiade. Ribuan fitur bagus untuk memperkaya pengalaman menonton Olimpiade dalam satu tempat. Sementara tulisan berhasil memperkaya isi, gambar pun membuat momen penting menjadi tidak terlupakan.

Untuk pertama kalinya dalam hidup, berbagai kejadian yang ada dalam olimpiade baik yang menarik ataupun mengerikan akan bisa disaksikan dengan baik bersama teman-teman.

Situs Vancouver 2010

Banyak hal yang diberikan oleh situs ini, termasuk informasi lengkap seputar pertandingan mulai seni, oleh-oleh, tiket hingga berbagai tempat menarik di seputar penyelenggaraan olimpiade yang akan berlangsung pada tanggal 12-21 Maret 2010.

Bukan hanya info hasil cepat, tetapi juga termasuk jadwal, pembaruan multimedia dan desain yang menarik tentang pertandingan.[ito-inilah]

Seperti apakah isi RPM yangjadi kontroversi sekarang ini?

Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika soal Konten Multimedia (RPM Konten) jadi perdebatan. Di satu sisi RPM ini diakui memiliki niat baik dalam membantu hadirnya dunia cyber yang lebih sehat di Indonesia, namun di sisi lain banyak kekhawatiran seputar keberadaannya sebagai 'tangan besi' sensor internet.

Hal-hal yang dianggap memberatkan termasuk adanya kewajiban melakukan penyaringan oleh penyelenggara jasa konten multimedia. Hal ini ditakutkan bisa menjadi kepanjangan tangan penguasa dalam mengebiri hak-hak penduduk untuk menyampaikan pendapatnya.

Seperti apa isi RPM itu sebenarnya? Berikut adalah salinan RPM Konten versi 2010 yang diterima redaksi detikINET, Senin (15/2/2010):

MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NOMOR: /PER/M/KOMINFO/2/ 2010 TAHUN 2010
TENTANG
KONTEN MULTIMEDIA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a. bahwa konten memiliki peranan, pengaruh, dan dampak yang signifikan dalam penyelenggaraan jasa multimedia, baik terhadap penyelenggara jasa multimedia itu sendiri maupun terhadap masyarakat pada umumnya dan pada khususnya anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh pembuatan, pengumuman, dan/atau penyebarluasannya;
b. bahwa untuk membina industri penyelenggara jasa multimedia agar senantiasa mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang terjadi baik di tingkat dalam negeri maupun Internasional, Pemerintah perlu memberikan pedoman kepada penyelenggara jasa multimedia mengenai pengelolaan konten multimedia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia;

Mengingat :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3473);
2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4974);
9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.20 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 30/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi;
10. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 31/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG KONTEN MULTIMEDIA.

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
1.Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dari bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektro-magnetik lainnya.
2.Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.
3.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4.Konten adalah substansi atau muatan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mencakup seluruh suara, tulisan, gambar baik diam maupun bergerak atau bentuk audio visual lainnya, sajian-sajian dalam bentuk program, atau gabungan sebagiannya dan/ atau keseluruhannya.
5.Multimedia adalah Sistem Elektronik yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan fungsi Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi.
6.Konten Multimedia adalah Konten yang dimuat, didistribusikan, ditransmisikan, dibuat dapat diakses dan/atau disimpan melalui atau dalam Perangkat Multimedia.
7.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
8.Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
9.Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
10.Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
11.Penyelenggara Jasa Multimedia, yang selanjutnya akan disebut Penyelenggara, adalah penyelenggara jasa Telekomunikasi yang menawarkan layanan berbasis Teknologi Informasi, meliputi jasa akses Internet, penyelenggara jasa interkoneksi Internet, penyelenggara jasa Internet teleponi untuk keperluan publik, penyelenggara jasa sistem komunikasi data, atau penyelenggara jasa Multimedia lain yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
12.Pengguna Jasa Multimedia, yang selanjutnya akan disebut Pengguna, adalah orang yang memuat, mengubah, mengakses, menyimpan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten.
13.Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
14.Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
15.Perangkat Multimedia adalah perangkat keras, perangkat lunak yang terintegrasi sehingga memungkinkan suatu Sistem Elektronik menjalankan fungsi Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi.
16.Penyaringan adalah tindakan untuk menemukan dan menutup akses (blocking) dimuat, ditransmisikan, diumumkan, dan disimpannya suatu Konten yang dilarang di dalam sistem penyelenggaraan jasa Multimedia yang diselenggarakan oleh Penyelenggara.
17.Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang adanya Konten yang dilarang.
18.Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan tentang adanya Konten yang dilarang yang menyangkut pihak tersebut secara pribadi.
19.Menteri adalah Menteri yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang komunikasi dan informatika.
20.Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang Konten Multimedia.
21.Tim Konten Multimedia adalah Tim yang dibentuk oleh Menteri.


Pasal 2

(1)Maksud dari pembentukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini adalah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
(2)Tujuan dari pembentukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini adalah untuk memberikan pedoman kepada Penyelenggara untuk bertindak secara patut, teliti, dan hati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya yang terkait dengan Konten Multimedia.

BAB II
KONTEN YANG DILARANG

Pasal 3

Penyelenggara dilarang mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang menurut peraturan perundang-undangan merupakan:
a. Konten pornografi;
b. Konten lain yang menurut hukum tergolong sebagai Konten yang melanggar kesusilaan.

Pasal 4

Penyelenggara dilarang mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang menawarkan perjudian

Pasal 5

Penyelenggara dilarang mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang mengandung muatan mengenai tindakan yang merendahkan keadaan dan kemampuan fisik, intelektual, pelayanan, kecakapan, dan aspek fisik maupun non fisik lain dari suatu pihak.

Pasal 6

Penyelenggara dilarang mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang mengandung:

a.muatan berupa berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, yaitu Konten mengenai suatu peristiwa atau hal yang tidak benar atau tidak berdasarkan fakta yang dinyatakan sedemikian rupa sehingga menurut penalaran yang wajar Konten tersebut adalah benar atau autentik, yang secara materil dapat mendorong konsumen untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian pada konsumen;
b.muatan yang bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) meliputi Konten mengenai penghinaan dan/atau menyatakan informasi yang tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta mengenai suatu suku, agama, ras, atau golongan;
c.muatan mengenai pemerasan dan/atau pengancaman meliputi Konten yang ditransmisikan dan/atau diumumkan melalui Perangkat Multimedia yang bertujuan untuk melakukan kegiatan pemerasan dan/atau pengancaman; dan/atau
d.muatan berupa ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi meliputi Konten yang ditransmisikan dan/atau diumumkan melalui Perangkat Multimedia yang bertujuan untuk melakukan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 7

Penyelenggara dilarang mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Konten yang mengandung:
a.muatan privasi, antara lain Konten mengenai isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang, riwayat dan kondisi anggota keluarga, riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang, kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang, hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang, dan/atau catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal; dan/atau
b.muatan hak kekayaan intelektual tanpa izin dari pemegang hak kekayaan intelektual yang bersangkutan.

BAB III
PERAN PENYELENGGARA

Pasal 8

Penyelenggara wajib memantau seluruh Konten dalam layanannya yang dimuat, ditransmisikan, diumumkan, dan/atau disimpan oleh Pengguna yang dilakukan dengan cara:

a.membuat aturan penggunaan layanan;
b.melakukan pemeriksaan mengenai kepatuhan Pengguna terhadap aturan penggunaan layanan Penyelenggara;
c.melakukan Penyaringan;
d.menyediakan layanan Pelaporan dan/atau Pengaduan;
e.menganalisa Konten Multimedia yang dilaporkan dan/atau diadukan oleh Pengguna;
f.menindaklanjuti hasil analisis atas Laporan dan/atau Pengaduan dari suatu Konten Multimedia.


Pasal 9

(1)Aturan penggunaan layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a sekurang-kurangnya memuat ketentuan mengenai:
a.larangan bagi Pengguna untuk memuat Konten yang menurut Peraturan Menteri ini merupakan Konten yang dilarang;
b.keharusan bagi Pengguna untuk memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai identitas dan kontaknya saat mendaftar
c.keharusan bagi Pengguna untuk tunduk pada hukum negara Republik Indonesia;
d.keharusan bagi Pengguna untuk menyetujui bahwa jika Pengguna melanggar kewajibannya, maka Penyelenggara dapat menutup akses (blocking) Akses dan/atau menghapus Konten Multimedia yang dimaksud;
e.keharusan bagi Pengguna untuk menyetujui ketentuan privasi yang paling sedikit mengenai:
1.kesediaan Pengguna untuk mengizinkan Penyelenggara menyimpan data pribadi dan data penggunaan layanan;
2.kesediaan Pengguna untuk mengizinkan Penyelenggara mengungkapkan data pribadi dan data penggunaan layanan kepada aparat penegak hukum dan/atau Menteri apabila ada dugaan mengenai perbuatan melawan hukum terkait pemuatan suatu Konten.

(2)Penyelenggara dilarang membuat aturan penggunaan layanan yang menyatakan bahwa Penyelenggara tidak bertanggungjawab atas penyelenggaraan jasanya yang digunakan untuk memuat, mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya, dan/atau menyimpan Konten Multimedia.

(3)Penyelenggara wajib melakukan pemeriksaan secara rutin mengenai kepatuhan Pengguna terhadap aturan penggunaan layanan Penyelenggara.

Pasal 10

(1)Penyaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c dilakukan dengan mengoperasikan Sistem Elektronik yang memiliki fungsi sebagai sarana Penyaringan menurut upaya terbaik Penyelenggara sesuai dengan kapasitas Teknologi Informasi, kapasitas finansial, dan otoritas yang dimilikinya.
(2)Penyelenggara wajib memastikan bahwa Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) andal dan aman serta bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Pasal 11

(1)Penyediaan layanan pelaporan dan/atau Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf d dilakukan dengan menggunakan sarana yang mudah diaplikasikan oleh Pengguna dalam memberikan atau menerima Laporan dan/atau Pengaduan mengenai keberadaan Konten yang dilarang
(2)Sarana pelaporan dan/atau Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:
a.surat elektronik;
b.sarana telekomunikasi;
c.surat melalui pos; dan
d.sarana komunikasi lainnya yang umum.
(3)Penyelenggara wajib memastikan bahwa sarana pelaporan dan/atau Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) andal dan aman serta bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Pasal 12

(1)Penyelenggara wajib menindaklanjuti Laporan dan/atau Pengaduan dengan cara melakukan analisis Konten paling lambat 3 (tiga) hari setelah Laporan dan/atau Pengaduan diterima.kalapun penyelenggara setuju, ini tidak praktis karenda kegiatan di dunia maya begitu luas, cepat, dan amat banyak

(2)Pada saat proses analisa Laporan dan/atau Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), Penyelenggara wajib menandai Konten tersebut, sehingga Pengguna mengetahui bahwa Konten tersebut diduga merupakan Konten yang dilarang. kalapun penyelenggara setuju, ini tidak praktis karenda kegiatan di dunia maya begitu luas, cepat, dan amat banyak

(3)Hasil analisis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diklasifikasikan dalam 3 (tiga) predikat sebagai berikut:

a.Konten yang dilarang;
b.Konten yang tidak dilarang; atau
c.Konten yang belum jelas dan akan diteruskan ke Tim Konten Multimedia.


Pasal 13

Penindaklanjutan hasil analisis atas Laporan dan/atau Pengaduan dari suatu Konten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak Laporan dan/atau Pengaduan tersebut diterima.

Pasal 14

(1)Penyelenggara wajib meminta Pengguna untuk menghapus dari Sistem Elektronik Penyelenggara Konten yang telah diputuskan oleh Penyelenggara atau Tim Konten Multimedia sebagai Konten yang dilarang.

(2)Apabila permintaan Penyelenggara untuk menghapus Konten tidak dilaksanakan oleh Pengguna dalam jangka waktu paling lama 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak permintaan diajukan, maka Penyelenggara wajib menutup akses (blocking) Konten tersebut dari layanannya.

(3)Penyelenggara dapat menghapus Konten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pasal 15

Penyelenggara wajib menyimpan dan mengamankan data komunikasi dan aktifitas elektronik pelanggan atau Pengguna paling singkat 3 (tiga) bulan.

Pasal 16

Penyelenggara wajib memuat salinan elektronik dari Peraturan Menteri ini sebagai kesatuan yang tidak terpisahkan dari layanannya dan memastikan setiap Pengguna mengakses, membaca, mengetahui dan/atau dapat mengaksesnya.

Pasal 17

Penyelenggara wajib memberikan informasi dan bukti kepada aparat penegak hukum dalam rangka penyelidikan atau penyidikan terkait keberadaan Konten dalam Sistem Elektroniknya.

Pasal 18

(1)Penyelenggara wajib menyampaikan Laporan pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 kepada Direktur Jenderal setiap tahun.
(2)Setelah menerima Laporan dari Penyelenggara, Direktur Jenderal melakukan verifikasi atas kebenarannya.
(3)Setelah verifikasi selesai dilakukan, Direktur Jenderal mengeluarkan surat yang menginformasikan tingkat kepatuhan Penyelenggara dan surat tersebut disampaikan kepada Penyelenggara yang bersangkutan dan diumumkan kepada masyarakat.

Pasal 19

(1)Penyelenggara harus menyelenggarakan jasa Multimedia secara andal dan aman serta bertanggungjawab terhadap beroperasinya jasa Multimedia sebagaimana mestinya.
(2)Penyelenggara bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan jasa Multimedia yang dilakukan.
(3)Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak Pengguna .

BAB IV
PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT

Pasal 20

(1)Direktur Jenderal berwenang melakukan pemantauan dan penilaian untuk mendorong Penyelenggara mematuhi Peraturan Menteri ini.
(2)Direktur Jenderal dapat menjadikan penilaiannya atas kepatuhan Penyelenggara dalam melaksanakan Peraturan Menteri ini sebagai salah satu indikator prestasi Penyelenggara dalam melaksanakan ijin penyelenggaraan jasa Multimedia.

Pasal 21

(1)Masyarakat, dan/atau Penyelenggara dapat mengajukan Laporan dan/atau Pengaduan kepada Tim Konten Multimedia mengenai keberadaan suatu Konten yang diduga merupakan Konten yang dilarang
(2)Laporan dan/atau Pengaduan harus disampaikan dengan menyertakan identitas yang benar yang dapat dibuktikan oleh pelapor dan/atau pengadu.
(3)Laporan dan/atau Pengaduan dapat disampaikan melalui:
a.surat elektronik;
b.sarana telekomunikasi;
c.surat melalui pos; dan
d.sarana komunikasi yang umum digunakan lainnya.
(4)Penyelenggara hanya dapat mengajukan Laporan dan/atau Pengaduan apabila Penyelenggara dapat menunjukkan bukti dan alasan yang kuat bahwa Penyelenggara telah melakukan analisis pendahuluan terhadap Konten yang dimaksud dan berdasarkan hasil analisis tersebut Penyelenggara tidak memperoleh keyakinan yang kuat mengenai dilarang atau tidaknya Konten tersebut.

Pasal 22

(1)Tim Konten Multimedia ditetapkan dengan Keputusan Menteri dengan jumlah anggota paling banyak 30 (tiga puluh) orang dan masa kerja 1 (satu) tahun.
(2)Tim Konten Multimedia dipimpin oleh seorang Ketua yang dijabat oleh Direktur Jenderal.
(3)Pengajuan anggota Tim Konten Multimedia dilakukan oleh Direktur Jenderal dengan mempertimbangkan faktor kompetensi, integritas, dan independensi.
(4)Komposisi Tim Konten Multimedia terdiri atas 50% (lima puluh persen) dari unsur Pemerintah dan 50% (lima puluh persen) dari unsur masyarakat yang berkualifikasi sebagai ahli atau profesional.
(5)Tim Konten Multimedia dibantu oleh sekretariat yang susunannya akan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Direktur Jenderal.
(6)Menteri menetapkan Tim Konten Multimedia paling lambat 1 (satu) tahun sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri ini.

Pasal 23

(1)Pelaksanaan pemeriksaan terhadap satu atau serangkaian Konten yang berdasarkan Laporan dan/atau Pengaduan dari masyarakat, penegak hukum, dan/atau Penyelenggara diduga merupakan Konten yang dilarang, dilakukan oleh 5 (lima) orang anggota Tim Konten Multimedia, yang untuk selanjutnya disebut Kelompok Kerja, yang keanggotaannya terdiri dari:
a.2 (dua) orang dari lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika; dan/atau
b.3 (tiga) orang dari selain lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika yang keilmuannya terkait dengan Konten yang akan diperiksa.

(2)Susunan anggota dan ketua Kelompok Kerja ditetapkan oleh Ketua Tim Konten Multimedia.

Pasal 24

Pemeriksaan terhadap Laporan dan/atau Pengaduan mengenai Konten yang diduga merupakan Konten yang dilarang dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
a.analisis pendahuluan;
b.pemeriksaan substantif;
c.pengajuan hasil penilaian.

Pasal 25

(1)Analisis pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
a.pendistribusian Konten yang akan diperiksa kepada seluruh anggota Kelompok Kerja;
b.masing-masing anggota Kelompok Kerja memberikan pendapatnya secara tertulis berdasarkan hasil analisis dari segi kepakaran, pengalaman, dan kebijaksanaannya;
c.berbagai pendapat tersebut dimusyawarahkan oleh seluruh anggota Kelompok Kerja;
d.perumusan hasil analisis pendahuluan; dan
e.penyusunan rencana pemeriksaan substantif.

(2)Pemeriksaan substantif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
a.Kelompok Kerja meminta konfirmasi kepada pihak yang membuat Konten yang dimaksud melalui surat elektronik, sarana telekomunikasi, surat melalui pos, dan sarana komunikasi yang umum digunakan lainnya berdasarkan rumusan hasil analisis pendahuluan;
b.Pihak yang dimintai konfirmasi wajib memberikan jawaban paling lambat 3 (tiga) hari setelah tanggal penerimaan permintaan konfirmasi;
c.Kelompok Kerja melakukan analisis terhadap jawaban yang diberikan oleh pihak yang dimintai konfirmasi; dan
d.Kelompok Kerja merumuskan hasil analisis pemeriksaan substantif.

(3)Pengajuan hasil penilaian pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
a.pelaporan Kelompok Kerja kepada Tim Konten Multimedia mengenai pelaksanaan pemeriksaan dengan menyampaikan usulan hasil pemeriksaan dan alasannya; dan
b.penyampaian hasil pemeriksaan dari Tim Konten Multimedia kepada Menteri.

Pasal 26

Hasil pemeriksaan Kelompok Kerja diklasifikasikan menjadi 2 (dua) predikat sebagai berikut.
a. Konten yang dilarang; dan
b. Konten yang tidak dilarang

Pasal 27

Ketua Tim Konten Multimedia setelah menerima usulan hasil pemeriksaan dari Kelompok Kerja melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. melakukan pembahasan atas usulan, apabila dianggap perlu;
b. menetapkan hasil pemeriksaan; dan
c. memberitahukan hasil pemeriksaan kepada pelapor dan/atau pengadu.

Pasal 28

Apabila Ketua Tim Konten Multimedia telah menyatakan bahwa Konten yang ada pada Sistem Elektronik Penyelenggara adalah Konten yang dilarang, maka Penyelenggara wajib:
a.meminta Pengguna untuk menghentikan kegiatan pembuatan, pemuatan, pentransmisian, pengumuman, dan/atau penyimpanan Konten yang dimaksud;
b.meminta Pengguna untuk menghapus Konten yang dimaksud;
c.menghambat Akses pada Konten yang dimaksud; dan/atau
d.melakukan tindakan lain yang patut, teliti, dan hati-hati untuk memastikan Konten yang dimaksud tidak lagi ada dan/atau tidak lagi dapat diakses pada Sistem Elektroniknya.

Pasal 29

(1)Penyelenggara wajib menutup akses (blocking) Konten yang telah dinyatakan oleh Tim Konten Multimedia sebagai Konten yang dilarang dari Sistem Elektroniknya dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah tanggal penerimaan pemberitahuan.

(2)Penyelenggara yang melakukan kesengajaan atau kelalaian dalam memenuhi ketentuan penutupan akses (blocking) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sanksi administratif. hak pemerintah; tapi kita tidak setuju dengan rancangan peraturuan ini


BAB V
SANKSI ADMINISTRATIF

Pasal 30

(1)Menteri dapat mengenakan sanksi administratif kepada Penyelenggara yang melanggar Pasal 8; Pasal 9 ayat (3); Pasal 10 ayat (2); Pasal 11 ayat (3); Pasal 12 ayat (2); Pasal 13; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 18 ayat (1); ayat (2); Pasal 19 ayat (1); Pasal 29, atau Pasal 30.

(2)Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. hak pemerintah; tapi kita tidak setuju dengan rancangan peraturuan ini

(3)Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana. hak pemerintah; tapi kita tidak setuju dengan rancangan peraturuan ini


BAB VI
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 32

Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 1 (satu) tahun sejak tanggal penetapan.


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal

MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA,
TIFATUL SEMBIRING


Text Widget

Text Widget