Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 17 Oktober 2010

Daftar Nama 10 Tokoh yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, Kementerian Sosial akan mengajukan 10 nama tokoh yang telah diseleksi untuk memperoleh gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa. Salah satunya adalah bekas Presiden Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur.

Sembilan tokoh lainnya masing-masing mantan Gubernur DKI Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden Soeharto dari Jawa Tengah, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.

Menurut Dipo, nama mereka disaring dari berbagai usulan masyarakat dan dari berbagai pihak, kemudian mengerucut menjadi 18 dan kini menjadi 10 nama untuk diajukan ke Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa yang dipimpin Menko Polhukkam.

Dipo menambahkan, proses pencalonan belum selesai, sebab nanti Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa yang dipimpin Menko Polhukkam akan menyaring lebih lanjut nama-nama tersebut.

"Dewan Gelar dengan berbagai kriteria yang mereka punyai dan juga data serta mempertimbangkan berbagai aspek, baik manfaat maupun mudharat (ruginya) akan memilih untuk diajukan ke Presiden," katanya.

Dipo mengatakan, bisa saja semua yang diajukan lolos, namun bisa pula hanya sebagian saja yang akan diajukan kepada Presiden. Presiden pula yang nanti memilih para calon yang diajukan oleh Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa.

Ia mengatakan, pengajuan nama-nama pahlawan nasional merupakan hak masyarakat. Pemerintah dalam hal ini memfasilitasi sekaligus melakukan penyaringan dan verifikasi.

"Pemerintah melihat semua manfaat dan `mudharatnya`, pro dan kontranya. Dalam penilaian berlaku sistem yang netral, objektif dan juga proporsional terhadap semua nama yang diajukan. Dan nama-nama ini merupakan usulan masyarakat, bukan pemerintah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Text Widget