Jumlah kasus rabies atau anjing gila di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Jika selama tahun 2009 terjadi 139 kasus, hingga bulan Agustus ini saja sudah ada 113 orang yang tewas karena 'ikut gila'.
Salah satu wilayah dengan tingkat penularan cukup tinggi pada tahun ini adalah Bali, yang hingga 9 Agustus 2010 telah mencatat 53 korban tewas. Berikutnya adalah Pulau Nias dengan 23 korban tewas sampai dengan 26 Juli 2010.
Pulau Nias telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa pada bulan Februari yang lalu. Menyusul berikutnya adalah Kepulauan Riau pada April 2010, meski Kementerian Pertanian belum menemukan spesimen positif pada hewan di wilayah tersebut.
Hingga Juli 2010, Kementerian Kesehatan telah menerima laporan kasus dari 24 provinsi dan tengah menunggu dari 4 provinsi. Untuk sementara, tinggal 9 provinsi yang masih dinyatakan bebas rabies.
Menariknya, penyebaran penyakit rabies mulai menjangkiti daerah-daerah yang sebelumnya bebas dari penyakit tersebut. Sebelum tahun 2008, Bali tidak terjangkit sementara Pulau Nias bahkan termasuk daerah yang secara historis bebas dari rabies.
Salah satu dugaannya adalah, rabies masuk ke pulau-pulau kecil tersebut melalui anjing milik nelayan ilegal yang datang dari daerah terjangkit. Nelayan ilegal dari wilayah Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan membawa anjing di kapal, karena meyakini binatang tersebut bisa mengenali tanda-tanda bahaya dalam pelayaran misalnya badai.
"Prioritas kita saat ini, minimal bisa mempertahankan wilayah yang bebas rabies agar tidak terjangkit. Antara lain Jawa Timur dan Lombok yang paling dekat dengan Bali," ungkap direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) Kemenkes, Dr Rita Kusriastuti, MSc, dalam jumpa pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (13/8/2010).
Sementara untuk menanggulanginya, Kementerian Kesehatan menggalakkan vaksinasi terhadap anjing di daerah terjangkit. Pembentukan 43 rabies center di Bali telah menjangkau sedikitnya 360 ribu dari seluruh populasi anjing di wilayah tersebut yang diperkirakan mencapai 500 ribu.
Tenaga Kesehatan
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Badan PPSDM Kemenkes, dr Bambang Giatno Rahardjo, MPH mengatakan hingga Agustus 2010, sudah ada 789 tenaga kesehatan yang siap disalurkan ke daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTTPK). Jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan 257 puskesmas di 35 kabupaten DTTPK.
Dari jumlah tersebut yang disalurkan melalui jalur pegawai tidak-tetap (PTT) adalah 346 dokter dan dokter gigi dan 140 bidan. Sementara yang disalurkan melalui jalur penugasan khusus berjumlah 303 orang tenaga kesehatan, antara lain perawat, tenaga gizi, sanitarian, analis kesehatan dan tenaga farmasi.[DetikHealth]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar